Written by 12:44 pm Aktivitas, Hukum Islam

KOPERASI SURYA SEJAHTERA PERKASA AKAN BESAR JIKA LAKUKAN INI

Share halaman ini

Pada hari Senin, 18 Agustus 2025 bertempat di Nggedong Ngunut, dilaksanakan Rapat Anggota BMT Surya Sejahtera. Salah satu keputusan dari rapat tersebut adalah menyetujui BMT Surya Sejahtera yang telah berdiri sejak tahun 1997 berubah menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Mal Wat Tamwil Surya Sejahtera Perkasa (KSPPS BMT SSP).

Hal tersebut setelah dilakukan proses legalisasi BMT menjadi badan hukum Koperasi Syari’ah dengan Nomor Badan Hukum 52 tanggal 27 Juli 2024, Nomor Induk Berusaha (NIB) 1508240023046 dan Nomor SK Kemenkumham RI AHU-0002829.AH.01.29.Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Koordinator Majelis Ekonomi PCM Babadan, Ruslan Thohirin, S.Ag.,M.Si. menyampaikan bahwa Koperasi ini menjadi aset bagi warga persyarikatan dan umat, karena ternyata anggotanya dari ormas lain juga. Hal ini tentu sangat menggembirakan. Kepercayaan anggota ini harus diimbangi dengan tata kelola yang profesional.

Koperasi ini akan semakin besar jika : 1) Anggota memiliki simpanan di sini. Untuk itu, jangan ragu-ragu lagi untuk menitipkan dananya ke Koperasi Syariah ini. Dijamin aman, tidak ada rekening yang diblokir dan disambut tawa hadirin; 2) Selanjutnya anggota harus aktif untuk bisa mendapatkan manfaat layanan Koperasi. Kita punya motto yang bagus ya, “Solusi Setiap Kebutuhan”. Jadi apapun bisa diselesaikan melalui Koperasi ini.

Prinsipnya layanan dari KSPPS BMT SSP adalah Simpanan dan Pembiayaan. Untuk detil layanan produk seperti apa nanti silakan datang ke kantor untuk mendapatkan penjelasan dari Marketing. Pungkasnya.

Visited 2 times, 1 visit(s) today
[mc4wp_form id="5878"]
Close