
Berdasarkan rapat pada tanggal 28 April 2024 dan 22 Mei 2024 serta berdasarkan Akta Notaris Nomor Badan Hukum : 52 tanggal 27 Juli 2024, dan SK Kemenkumham RI Nomor : AHU-0002829.AH.01.29.Tahun 2024. maka inilah Pengurus KSPPS BMT Surya Perkasa Periode 2024 – 2029 sebagai berikut :
Ketua : Agus Susanto, S.T.,M.E.
Sekretaris : DR. Wahyudi Setiawan, M.Pd.I.
Bendahara : Ruslan Tohirin, S.Ag.,M.Ag.
Dewan Pengawas Syariah : 1. Drs. H. Burhanudin
2. H. Musli Suparmin
3. Rudi Hartono, S.Pd.,S.H.
Dewan Pengawas : 1. DR. H. Agus Akhmadi, M.Pd.
2. Drs. H. Budi Hariyanto
3. Andrik Yuniantoro, S.Ikom.
Manajer Umum : Hj. Nurdiani, S.E.
Admin/Keuangan : Rinda Puspita Ayu Purnamasari
Marketing : Alya Janesi Afnita Rosmawardani
Baitul Mal/ZIS : Khoirul Fitroh
Selanjutnya untuk kebutuhan operasional dapat merekrut sesuai kebutuhan. Adapun periodesasi kepengurusan berdasarkan Akta Notaris adalah selama 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali.












