Babadan, 22 Oktober 2023 – Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Babadan melakukan pertemuan yang strategis dengan Ranting, Takmir Mushola-Masjid, dan AUM (Amil Wakaf Uang) pada tanggal 22 Oktober 2023. Pertemuan tersebut digelar di Balai Pertemuan Gedong Ngunut dengan tujuan utama mengoptimalisasi manfaat tanah wakaf dan AUM Muhammadiyah.
Berikut adalah beberapa poin utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut:
1. Pembuatan Prasasti/Plakat AUM dan Tanah Wakaf Muhammadiyah
Majelis Pendayagunaan Wakaf membahas langkah-langkah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keberadaan tanah wakaf dan Amil Wakaf Uang. Salah satu keputusan penting adalah pembuatan prasasti atau plakat sebagai tanda penghargaan terhadap kontribusi wakaf dari masyarakat dan individu.
2. Administrasi Wakaf beralih kepada proses Hibah
Dalam upaya memperkuat aspek hukum, Majelis Pendayagunaan Wakaf menyepakati untuk mengalihkan administrasi wakaf kepada proses hibah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kekuatan hukum yang lebih kuat dan menjadikan proses wakaf lebih transparan.
3. Percepatan Proses Tanah Wakaf/Hal Milik Muhammadiyah
Agar tanah wakaf dan hal milik Muhammadiyah dapat memberikan manfaat yang maksimal, diputuskan untuk melakukan percepatan dalam proses kepemilikan. Ini mencakup peninjauan ulang prosedur-prosedur administratif guna memastikan bahwa tanah wakaf dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
![](https://pcmmu.co/wp-content/uploads/2023/10/WhatsApp-Image-2023-10-26-at-18.41.13-1024x768.jpeg)
4. Kontribusi Tanah Wakaf Produktif untuk Operasional Nadzir Muhammadiyah
Majelis Pendayagunaan Wakaf memberikan perhatian khusus terhadap kontribusi tanah wakaf produktif. Dalam keputusan yang signifikan, disepakati bahwa sebanyak 10% dari hasil bersih tanah wakaf produktif akan dialokasikan untuk mendukung operasional Nadzir Muhammadiyah, mulai dari tahun 2024. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran umat serta mendukung pengelolaan wakaf secara berkelanjutan.
Pertemuan ini mencerminkan komitmen Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah untuk terus mengembangkan dan mengelola wakaf dengan optimal demi kesejahteraan dan kemajuan umat. Keputusan-keputusan strategis yang diambil dalam pertemuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam pemanfaatan tanah wakaf Muhammadiyah di Ngunut.