ASET WAKAF PCM BABADAN

Share halaman ini

Selama ini Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi modern dan tertib administrasi. Keberadaan lembaga Pendidikan/Sekolahan/Madrasah/Pondok Pesantren, Balai Kesehatan/Rumah Sakit/Klinik dan amal usaha lainnya merupakan wujud dari pengelolaan wakaf pada Muhammadiyah.

Berdasarkan data aset wakaf dari Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Cabang Muhammadiyah Babadan tahun 2024, diketahui memiliki 78 titik lokasi wakaf dengan luasan 61.948 m2. Dari 78 titik tersebut sebanyak 12 titik statusnya masih Ikrar Lisan.

Proses Ikrarnya sudah dilakukan 40 tahun yang lalu dan saat ini sedang diproses mencari ahli waris yang dapat mewakili untuk dilakukan proses Ikrar Wakaf ke PPAIW. Sementara 6 titik sudah diproses pendaftaran Sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan menunggu jadi sertifikat. Selanjutnya yang 60 titik bidang sudah bersertifikat Wakaf Hak Milik atas nama Persyarikatan Muhammadiyah.

Berikut ini data sebaran kepemilikan wakaf tanah tahun 2024 yang dihimpun dari Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Cabang Muhammadiyah Babadan:

  1. Ngunut (28 Bidang/Lokasi), Luas : 27.626 m2
  2. Polorejo (11 Bidang/Lokasi), Luas : 8.995 m2
  3. Gupolo (6 Bidang/Lokasi), Luas : 3.479 m2
  4. Sukosari (7 Bidang/Lokasi), Luas : 7.912 m2
  5. Bareng (6 Bidang/Lokasi), Luas : 4.102 m2
  6. Babadan (2 Bidang/Lokasi), Luas : 1.908 m2
  7. Pondok (5 Bidang/Lokasi), Luas : 2.358 m2
  8. Purwosari (2 Bidang/Lokasi), Luas : 710 m2
  9. Lembah (3 Bidang/Lokasi), Luas : 909 m2
  10. Japan (6 Bidang/Lokasi), Luas : 2.165 m2
  11. Kadipaten (1 Bidang/Lokasi), Luas : 1.784 m2

TOTAL : (78 Bidang/Lokasi), Luas : 61.948 m2

Verified by MonsterInsights