WAKAF TANAH UNTUK LAPANGAN MIM 3 PRIMA

Share halaman ini

Rombongan tim yang terdiri dari Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PCM, Nadzir Wakaf Persyarikatan dan MIM 3 Ngunut bersilaturahmi ke ibu Hj. Tutik Handariyah, Tulungrejo Kec. Pare, Kab. Kediri. Maksud kedatangan tim adalah melaporkan perkembangan rencana wakaf tanah dan menyerahkan sertifikat kepemilikan tanah.

Lokasi tanah yang diwakafkan adalah yang saat ini menjadi lapangan MIM 3 Prima Ngunut. Pada awalnya, tanah tersebut adalah milik H. Kamaludin, dan selanjutnya terbagi menjadi milik para ahli warisnya. Putra putri Alm. H. kamaludin adalah Uswatun (alm), Alifah, Irchamni (alm), Tutik Handariyah, Moh. Nashr (alm) dan Lilik (alm). Tanah yang diwakafkan merupakan hak dari Ibu Tutik Handariyah.

Keinginan Ibu Tutik Handariyah mewakafkan tanah tersebut karena beliau merasa tanah itu bukan miliknya (tidak diperoleh atas usahanya sendiri) melainkan diperoleh dari orang tua. Oleh sebab itu beliau ingin tanah itu menjadi abadi atas nama orang tua dengan cara diwakafkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah Babadan.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh beliau “Kami merasa tanah itu sebaiknya dikembalikan kepada Allah, karena kami juga tidak ada rencana bertempat tinggal disitu. Maka kami titipkan kepada yang mau merawat, mengelola dan memanfaatkan supaya tanah itu abadi menjadi amal jariyah kami, keluarga kami, wabil khusus orang tua kami.”

Tanah seluas 178 m2 tersebut saat ini digunakan sebagai lapangan MIM 3 Ngunut, sebagai arena bermain anak-anak lingkungan sekitar dan juga telah digunakan untuk sholat Idul Fitri dan Idul Adha oleh Pimpinan Ranting Muhammadiyah Ngunut.

“Insyaallah kami usahakan untuk yang masih ada disana, juga akan kami fikirkan kelanjutan masa depannya supaya ada yang merawat dan memanfaatkan. Kami butuh waktu untuk berkomunikasi dengan keluarga yang ada.” Lanjut Ibu Tutik.

Ketua Nadzir Muhammadiyah Babadan Agus Susanto, S.T.,M.E. menyampaikan “Terima kasih kepada Ibu sekeluarga, InsyaAllah menjadi amal jariyah dan semoga Allah memberikan balasan dengan rezeki yang berkah melimpah. Aamiin.”

Menurut Anam Murod, M.S.I., “bahwa tanah-tanah wakaf yang dikelola Persyarikatan Muhammadiyah saat ini Insyaallah sudah sesuai dengan peruntukan pada saat wakaf di ikrarkan. Selama ini kami berusaha menjaga kepercayaan dari para wakif sehingga harta yang diwakafkan akan kekal dan menjadi jariyah yang akan terus mengalir meski orang yang wakaf telah meninggal dunia.”

Verified by MonsterInsights