Ikrar Wakaf: Penyerahan Tanah untuk Pembangunan Rumah Tahfidz di Polorejo

Share halaman ini

Pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024, pukul 20.30 WIB sebuah acara ikrar wakaf yang penuh makna digelar di Mushola Darussalam Polorejo. Acara ini diselenggarakan oleh Majelis Penberdayaan Wakaf Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Babadan bersama ibu Djuwairiyah sebagai Wakif dan bapak Agus Susanto, ST., ME., sebagai Nadzir PCM Babadan.

Dalam acara tersebut, ibu Djuwairiyah secara resmi menyerahkan tanah selatan Mushola Darussalam Gupolo kepada PCM Babadan untuk pembangunan rumah Tahfidz dan kemaslahatan umat. Tanah yang diserahkan ini memiliki nilai strategis karena berada di lokasi yang sangat cocok untuk kegiatan pembelajaran agama dan pengembangan keilmuan Islam.

Acara ikrar wakaf ini dihadiri oleh saksi-saksi, yaitu pak Drs. H. Sunarto, M.Si. dan pak Gunawan, S.Sos., yang turut menyaksikan keseriusan dan keikhlasan dalam upaya memajukan pendidikan agama di Gupolo Babadan . Keberadaan rumah Tahfidz yang akan dibangun di tanah wakaf ini diharapkan dapat menjadi pusat pembelajaran yang berkualitas bagi generasi muda serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat sekitar.

Dengan dilaksanakannya ikrar wakaf ini, diharapkan semakin banyak pihak yang tergerak untuk berkontribusi dalam mendukung pembangunan pendidikan agama yang berkesinambungan dan bermanfaat bagi umat.

Verified by MonsterInsights