IKRAR WAKAF IBU HARINY

Share halaman ini

Pada hari Selasa, tanggal 16 Januari 2024 bertempat di rumah ibu Hj. Hariny, Desa Ngunut, telah dilaksanakan ikrar wakaf sebidang tanah yang berlokasi di Dusun Siderojo Desa Japan Kecamatan Babadan. Berdasarkan Petok No. 453 Persil No. 89 D Kelas II/8 luas tanah yang diwakafkan 270 m2.

Pada hari Selasa, tanggal 16 Januari 2024 bertempat di rumah ibu Hj. Hariny, Desa Ngunut, telah dilaksanakan ikrar wakaf sebidang tanah yang berlokasi di Dusun Siderojo Desa Japan Kecamatan Babadan. Berdasarkan Petok No. 453 Persil No. 89 D Kelas II/8 luas tanah yang diwakafkan 270 m2.

Tanah tersebut diserahkan kepada Nazir wakaf persyarikatan Muhammadiyah Babadan untuk keperluan Bustanul Athfal Aisyiyah (BA) Japan.

Hadir dalam proses ikrar tersebut adalah Kepala KUA Babadan, H. Tri Uganda Cahyana, S.Ag.,M.Pd. yang didampingi sejumlah mahasiswa magang IAIN Ponorogo, Nazir Wakaf Persyarikatan Muhammadiyah, Agus Susanto, S.T.,M.E., Ketua PCM Babadan yang membidangi Pendayagunaan Wakaf, Anam Murod, M.S.I. serta para saksi yaitu, Imam Syaifudin, S.Ag. dan Drs. Fajar Wahyudi.

Proses ikrar wakaf dipimpin oleh Kepala KUA Babadan yang diawali dengan pengecekan berkas serta data-data yang dibutuhkan sudah sesuai atau belum. Setelah data sudah sesuai semua, ikrar wakaf dibuka dengan membaca surat Al Fatihah dipimpin oleh kepala KUA Babadan.

Selanjutnya, Ibu Hj. Hariny (wakif) dipersilahkan mengikrarkan wakaf :

“Bismillahirrohmanirrohiim.. Pada hari ini, tanggal 4 Rajab 1445 H / 16 Januari 2024, saya Hariny mewakafkan 1 (satu) bidang tanah milik saya yang terletak di Desa Japan, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo dengan petok No. 453 Persil No. 89 D Kelas II/8 luas 270 m2 kepada Nazir Persyarikatan Muhammadiyah Babadan yang selanjutnya akan digunakan  untuk keperluan TK Aisyiyah Japan”.

Lalu Agus Susanto, S.T.,M.E. sebagai Nazir menerima wakaf yang telah diserahkan tersebut :

“Dengan mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamiin saya selaku Nazir Persyarikatan Muhammadiyah menerima wakaf dari Ibu Hariny tersebut, untuk keperluan TK Aisyiyah Japan. Semoga wakaf tersebut diterima Allah SWT sebagai amal jariyah. Aamiin.”

Selanjutnya para Saksi memberi kesaksiannya : “Saahhhh..” Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamiin. Kemudian proses ikrar wakaf ditutup dengan do’a oleh kepala KUA Babadan. Sejak saat itu, maka tanah yang awalnya milik pribadi menjadi milik umat. Semoga Allah SWT meridhoi dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Aamiin.

Verified by MonsterInsights